Kebijakan Strategis
Polrestabes Surabaya
Komitmen pelayanan prima dan arah kebijakan strategis Polrestabes Surabaya.
Kebijakan Strategis
Komitmen dan kebijakan strategis Polrestabes Surabaya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, bersih, dan akuntabel.
Visi
Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum secara profesional dan berkeadilan, serta terjalinnya kemitraan yang sinergis dengan seluruh warga Kota Surabaya guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Misi
- Menyelenggarakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan tidak diskriminatif.
- Memelihara keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah hukum Kota Surabaya melalui tindakan preemtif dan preventif.
- Menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan bebas dari korupsi.
- Membangun kerja sama dan sinergitas kemitraan dengan instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat Kota Surabaya.
Kebijakan Operasional & Pelayanan
Pelayanan Prima & Digitalisasi
Mengembangkan inovasi pelayanan berbasis digital guna mempermudah akses pelayanan publik seperti SIM, SKCK, dan pengaduan masyarakat secara cepat dan transparan.
Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, berintegritas tinggi, bebas dari pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan korupsi di setiap lini pelayanan.
Implementasi Presisi
Menerapkan konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam setiap langkah operasional untuk menghadirkan rasa aman yang adil bagi seluruh warga.
Keamanan Kota & Sinergitas
Menguatkan kerja sama Tiga Pilar (Polri, TNI, dan Pemkot) serta pemberdayaan masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah kota Surabaya tetap kondusif secara berkelanjutan.
