Struktur Organisasi
Bagren (Bagian Perencanaan)
Unsur Pembantu Pimpinan dan Staf
Deskripsi Peran & Fungsi
Menyusun rencana kerja, mengelola anggaran belanja, serta melakukan evaluasi kinerja organisasi di lingkungan Polrestabes Surabaya.
Rincian Tugas Pokok & Tanggung Jawab
- Menyusun rencana kerja jangka sedang dan tahunan Polrestabes Surabaya.
- Mengelola, mengusulkan, dan mendistribusikan anggaran belanja kepolisian.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap pencapaian target kinerja organisasi (LAKIP/RKA-KL).
- Melakukan kajian terhadap efisiensi kelembagaan dan struktur organisasi.
